Apakah Benar Jika Adik Menikah Duluan Bisa Menghambat Jodoh Kakaknya??(Baca & Bagikan)



Pernikahan adalah sunnah nabi yang pengerjaannya begitu dianjurkan dalam Agama Islam. Saat sudah didekatkan dengan jodohnya, pria dan wanita dihimbau untuk menyegerakan pernikahan yang sesuai syariat. 

Tetapi dalam budaya tertentu, ada ketentuan yang melarang pernikahan bila seorang masih mempunyai kakak atau abang yang belum menikah. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kedurhakaan karena melanggar hak kakaknya. 

Selain itu, melangkahi kakak dianggap bisa menghambat kakak mendapatkan jodoh. Tidak jarang seorang harus menanti lama untuk dapat melangsungkan pernikahan akibat ketentuan ini. Lalu bagaimana sebenarnya Islam mengatur tentang hal semacam ini? 

Rezeki, jodoh dan maut adalah hak prerogatif Allah dan tidak dapat kita ganggu. Untuk masalah jodoh, Islam sangat berikan motivasi umatnya untuk segera menikah. Untuk mereka yang telah temukan jodohnya, maka Allah memerintahkan untuk menikah di jalan-Nya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda 

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang sudah dapat menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah semakin lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa yg tidak dapat, sebaiknya dia berpuasa. Karenanya dapat menjadi tameng syahwat baginya. ” (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400). 

Agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini dapat mengemukakan bahwa umat Islam disarankan untuk berusaha keras untuk mewujudkan pernikahan. Bahkan juga bila di antara mereka ada yang belum menikah, maka harus saling menolong untuk mencarikan jodoh supaya selekasnya menikah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya : 

Nikahkanlah orang yang bujangan di antara kalian dan orang baik dari budak kalian yang lelaki ataupun wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kecukupan pada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui. (QS. An-Nur : 32). 

Bila agama demikian gencar menyarankan umatnya untuk segera menikah, 
lalu bagaimana dengan nasib beberapa adik-adik yang diharusnya menikah hingga sang kakak temukan jodoh? 

Ternyata dalam Islam tidak ada larangan untuk menikah duluan melangkahi kakak. Seorang muslim disyariatkan supaya segera menikah saat dia telah mampu, hingga dapat menanggung nafkah keluarga. Tidak ada persyaratan yang menyaratkan kakak harus menikah baru lah seorang dapat menikah. 

Saat ada ketentuan yang menyaratkan adik harus menikah sesudah kakak menemukan jodoh dan menikah, berarti mereka mengambil keputusan syarat yang bukanlah syarat dan itu menghambat terwujudnya pernikahan. Walau sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya menetapkan syarat yang bertentangan dengan ketentuan Allah. 

Semua syarat yang tidak ada dalam kitabullah maka itu bathil, meskipun jumlahnya seratus syarat. (HR. Ahmad 26248, Ibn Majah 2617 dan yang lain) 

Jika ada yang beralasan kalau menikah duluan membuat kakak susah jodoh, maka jelas hal semacam ini tidak beralasan. 
Hal semacam ini dianggap kepercayaan keyakinan kesyirikan karena mempercayai ada sebab yang itu bukan sebab.
Kita sepakat kalau rizki dan jodoh ada di tangan Allah. Dia yang mengatur dan memberinya pada manusia dengan cara yang bijak dan tepat. 

Bila ada yang menyarankan supaya memberikan hadiah pada kakak sebagai bentuk penghormatan,
jadi hal semacam itu bisa saja dilakukan. Pemberian ini sebagai pelipur kesedihannya yang belum menemukan jodohnya. Dan semacam ini disarankan, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“Hendaknya kalian saling memberi hadiah, karena hadiah bisa menghilangkan kebencian yang ada dalam dada. ” (HR. Turmudzi 2130). 

Semoga informasi ini bermanfaat..jangan lupa bagikan...
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Apakah Benar Jika Adik Menikah Duluan Bisa Menghambat Jodoh Kakaknya??(Baca & Bagikan) "