
Dengan tahu bumbu dapur serta teknik memproses makanan, seorang insya Allahakan lihai dalam memasak.
Dengan kapabilitas membaca, seseorang anak insya Allah dapat memperluas cakrawala melalui bermacam buku.
Dengan tahu pengetahuan medis, seseorang dokter insya Allah bakal dapat menyembuhkan pasien.
Dengan ilmu tehnik, seseorang ilmuwan insya Allah dapat membangun jembatan yang kokoh.
Demikian juga dengan ilmu agama. Hari ini kemungkinan kita sudah tahu perkara A, jadi kita mengamalkannya. Lalu besok, kita tahu perkara B, lalu kita mengamalkannya. Begitulah selalu sampai kita wafat. Pengetahuan itu berguna dikarenakan berbuah amal salih. Apa manfaatnya pengetahuan apabila tak diamalkan?
18 group orang
Jilbab yaitu diantara satu syariat Islam yang berfaedah melindungi kehormatan wanita. Seluruh aurat ditutup dari pandangan lelaki yang bukan hanya mahram, dimana lantas itu.
Oleh karenanya,
وَقُل لِّل�'مُؤ�'مِنَاتِ يَغ�'ضُض�'نَ مِن�' أَب�'صَارِهِنَّ وَيَح�'فَظ�'نَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُب�'دِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِن�'هَا وَل�'يَض�'رِب�'نَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُب�'دِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَو�' آبَائِهِنَّ أَو�' آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَو�' أَب�'نَائِهِنَّ أَو�' أَب�'نَاء بُعُولَتِهِنَّ أَو�' إِخ�'وَانِهِنَّ أَو�' بَنِي إِخ�'وَانِهِنَّ أَو�' بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَو�' نِسَائِهِنَّ أَو�' مَا مَلَكَت�' أَي�'مَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَي�'رِ أُو�'لِي ال�'إِر�'بَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّف�'لِ الَّذِينَ لَم�' يَظ�'هَرُوا عَلَى عَو�'رَاتِ النِّسَاء وَلَا يَض�'رِب�'نَ بِأَر�'جُلِهِنَّ لِيُع�'لَمَ مَا يُخ�'فِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا ال�'مُؤ�'مِنُونَ لَعَلَّكُم�' تُف�'لِحُونَ
“Katakanlah pada banyak wanita beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, serta kemaluannya, serta janganlah mereka memperlihatkan perhiasannya, terkecuali yang (umum) terlihat dari kepadanya. Serta sebaiknya mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka. Serta jangan sampai menampakkan perhiasannya terkecuali pada suami mereka, bapak mereka, bapak suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara lelaki mereka, putra-putra saudara lelaki mereka, putra-putra saudara wanita mereka, wanita-wanita Islam, budak-budak yang mereka punyai, pelayan-pelayan lelaki yg tidak miliki hasrat (pada wanita), atau anak-anak yang belum tahu perihal aurat wanita. Serta janganlah mereka memukulkan kaki mereka supaya di ketahui perhiasan yang mereka menyembunyikan. Serta bertaubatlah anda sekalian pada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar anda mujur. ” (QS. An-Nur : 31)
Ayat diatas merinci beberapa orang. Seseorang wanita muslimah bisa melepas jilbab dihadapan mereka. Mari kita runut kembali :
حُرِّمَت�' عَلَي�'كُم�' أُمَّهَاتُكُم�' وَبَنَاتُكُم�' وَأَخَوَاتُكُم�' وَعَمَّاتُكُم�' وَخَالاَتُكُم�' وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخ�'تِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَر�'ضَع�'نَكُم�' وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُم�' وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَل�'تُم بِهِنَّ فَإِن لَّم�' تَكُونُوا�' دَخَل�'تُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَي�'كُم�' وَحَلاَئِلُ أَب�'نَائِكُمُ الَّذِينَ مِن�' أَص�'لاَبِكُم�' وَأَن تَج�'مَعُوا�' بَي�'نَ الأُخ�'تَي�'نِ إَلاَّ مَا قَد�' سَلَفَ إِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang wanita, saudara-saudara bapakmu yang wanita, saudara-saudara ibumu yang wanita, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang lelaki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang wanita, ibu-ibumu yang menyusui anda, saudara wanita sepersusuan, ibu-ibu isterimu (mertua), anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang sudah kamu campuri. Namun bila kamu belum campur dengan isterimu itu (serta telah anda ceraikan) jadi tdk berdosa anda mengawininya ; (serta diharamkan bagimu)
isteri-isteri anak kandungmu (menantu) ; serta menghimpunkan (dalam perkawinan) dua wanita yang bersaudara, terkecuali yang sudah berjalan pada saat lampau. Kenyataannya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ” (QS. An-Nisa : 23)
Wanita-wanita Islam.
Budak-budak.
Pelayan-pelayan lelaki yg tidak punya hasrat (pada wanita).
Anak-anak yang belum tahu mengenai aurat wanita.
Dengan hal tersebut, totalnya jadi 18 kelompok orang.
Berjilbab tanpa ada mengetahui tempat
Cuma dihadapan 18 kelompok diatas saja seseorang wanita muslimah bisa buka jilbabnya. Adapun dihadapan selainnya, jadi aurat harus ditutup. Itu berlaku dimana juga, tanpa ada mengetahui tempat ; didalam ataupun diluar tempat tinggal.
Bila ada lelaki non mahram didalam tempat tinggal, sang muslimah harus tutup auratnya supaya tidak tampak oleh si lelaki. Tetapi bila si lelaki telah pergi, dia bisa kembali melepas jilbabnya.
Misalnya dalam sehari-harinya :
– Hindun serta suaminya kehadiran tamu, sepasang suami-istri. Hindun harus berjilbab serta tutup auratnya saat ada dihadapan tamunya itu.
– Zainab, bapak, serta ibunya bertandang ke tempat tinggal kakak wanita Zainab yang sudah menikah. Sepanjang sebagian jam mereka ada disana. Abang ipar Zainab tidaklah mahram untuk Zainab, hingga Zainab tetaplah harus tutup aurat saat dihadapan abang iparnya, walau itu didalam tempat tinggal kakaknya sendiri.
– Sarah tengah ada di kamar saat adik lelakinya datang berbarengan rekan lelakinya. Mereka berdua lalu masuk tempat tinggal serta duduk mengobrol di ruangan tamu. Kamar Sarah ada di samping ruangan tamu, hingga pintu kamarnya tersambung dengan ruangan tamu. Karena itu, apabila Sarah menginginkan keluar kamar waktu itu, dia harus berjilbab serta tutup aurat lantaran rekan adiknya tengah ada di ruangan tamu.
– Maryam senantiasa menyapu pekarangan tempat tinggalnya tiap-tiap pagi. Pekarangan tempat tinggal itu pas ada di pinggir jalan ; kendaraan lalu-lalang disana. Dengan hal tersebut, Maryam harus berjilbab serta tutup aurat saat menyapu pekarangan tempat tinggalnya.
Jadi, seseorang muslimah harus kenakan jilbab serta tutup auratnya apabila ada lelaki yang bukanlah mahramnya atau orang yg tidak termasuk dalam 18 kelompok yang sudah kita katakan diatas. Itu harus dikerjakan didalam tempat tinggal ataupun diluar tempat tinggal.
Mudah-mudahan jadi pengetahuan yang berguna.
–
Catatan :
*) tentang poin pelayan lelaki yg tidak memiliki hasrat pada wanita (’التَّابِعِينَ غَي�'رِ أُو�'لِي ال�'إِر�'بَةِ مِنَ الرِّجَال ’) ada 3 kriterianya, yakni :
lelaki baligh (Allah sebut rijal),
hidupnya tergantung ke orang lain (tak dapat mandiri),
tak mempunyai syahwat pada wanita. Seperti orang ideot, orang impoten yg tidak miliki gairah, atau orang hilang ingatan. (Tafsir as-Sa’di, 566)
Sumber : wanitasalihah. com
0 Komentar untuk "Pakai Jilbab di Luar Rumah, Lepas Jilbab di Dalam Rumah, Sudah Benarkah?"